KARAWANG, iNewskarawang.id - Sedikitnya 600 alat penerangan jalan (APJ) di sejumlah ruas jalan Karawang rusak dan perlu perbaikan. Hal itu berakibat bahaya bagi para pengendara karena minimnya penerangan di sejumlah titik jalan Karawang.
"Total lampu yang kewenangannya Dishub itu ada 6.000, yang kondisinya kurang baik ada 10%. Jadi kurang lebih 600 lampu," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Karawang, Niken Dieh Desky di ruang kerjanya, Selasa, (27/8/2024).
Ia menjelaskan, lampu-lampu yang rusak akan mendapatkan perbaikan. Dalam hal ini, pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan dan pemeliharaan APJ di bawah wewenang Dishub Karawang.
"Anggaran pemeliharaan itu 30 persen dari total anggaran bidang prasarana. Total anggaran bidang prasarana Rp10 miliar, jadi 30 persennya itu kurang lebih 3 miliar. Sebab, perbaikan atau mengganti lampu itu tidak murah, 1 lampu saja harganya bisa 3-4 juta," jelasnya.
Niken menyampaikan, pihaknya sedang mengajukan penambahan jumlah APJ sebanyak 600-1000 unit untuk tahun 2025 mendatang.
Sebab, kata dia, masih banyak wilayah di Kabupaten Karawang yang minim penerangan, sehingga rawan bagi masyarakat khususnya yang berkendara.
"Setiap tahun ada penambahan 300 titik lampu, tapi tahun depan insyaallah alokasi anggaran akan diperbanyak, insyaallah kita bisa nambah 600-1.000 titik lampu," terangnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan memfokuskan pemerataan penerangan di Kabupaten Karawang dengan motto 'menata kota, membangun desa'. Maka dari itu, Dishub Karawang saat ini sedang bergerak melakukan survey untuk mendata kebutuhan penerangan di 30 Kecamatan.
"Hari ini habis survey ke Palumbonsari - Krasak, Cikalong - Cilamaya, Karangjati - Cimalaya, Kosambi - Telagasari, Telagasari - Pegadungan. Besok ke wilayah utara. Terus nanti di kota rencana ke Ranggagede dan Jalan Barata. Kita akan penuhi kebutuhan lampunya," papar Niken.
Di samping itu, ia menggarisbawahi, APJ juga memiliki kategori kewenangan yakni APJ kewenangan nasional, provinsi dan kabupaten. Dalam hal ini, pihaknya akan memenuhi kebutuhan APJ bagian kewenangan kabupaten.
"Yang kami prioritaskan adalah pertama di kota karena mobilitasnya tinggi. Kedua, jalan antar kecamatan. Ketiga, jalan menuju objek wisata. Kita akan penuhi berdasarkan kebutuhan. Tapi ada juga lampu di bawah wewenang pusat dan provinsi, jika terdapat lampu rusak yang bukan di bawah wewenang Dishub, maka kami akan bersurat," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait