BEKASI, iNewsKarwang.id - Petugas Polsek Setu dibantu tim forensik dari RS Polri Kramat Jati melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pria berinisial AS (43) di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (16/7/2024).
Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluarga yang mencurigai kematian AS tidak wajar.
Keluarga AS menemukan luka lebam dan cekikan di tubuhnya. Kecurigaan mereka semakin kuat karena setelah AS meninggal, ada transaksi pinjaman online (pinjol) senilai Rp53 juta yang masuk ke rekeningnya.
"Korban meninggal dunia pada 27 Juni 2024 lalu. Keluarga mencurigai kematian AS tidak wajar. Saat ini kami telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri dan anak korban," ujar Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, seperti dikutip bekasi.inews.id, Kamis (18/7/2024).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian AS.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujar Ani menambahkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait