KARAWANG, iNewskarawang.id - Sejumlah Mahasiswa yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Karawang harus mengocek uang sebesar puluhan ribu rupiah setiap harinya selama menimba ilmu di rumah sakit.
Salah satu keluarga mahasiswa, Imron mengeluhkan adanya tarif atau pungutan yang dilakukan oleh pihak RSUD Karawang. Karena menurut dia, seharusnya penerimaan PKL mahasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan.
"Seharusnya sebagai bentuk pelayanan RSUD Karawang kepedulian terhadap dunia pendidikan. Jangan di komersilkan meskipun Rp 20.000 tapi kalau setiap hari kan bisa jadi beban juga buat kita," ungkapnya.
Dia meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar bisa mengurangi beban mahasiswa dalam mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
"Kalau bisa dievaluasi lah kasian mahasiwa bisa jadi beban juga buat kita sebagai orangtua atau keluarga. Kami berharap Bupati Karawang Aep Syaepuloh bisa memberikan kebijakan yang baik dan memberikan solusinya," harapnya
Sementara saat dikonfirmasi Humas RSUD Karawang, Lutfi mengatakan bahwa pada dasarnya aturan tersebut memang sudah diatur oleh keputusan direktur.
"Tentang mahasiswa yang praktek/PKL di lingkungan RSUD sudah sesuai aturan Keputusan direktur. Tarif Jasa Penggunaan Fasilitas untuk Studi Banding, Praktek Kerja Lapangan, Pendidikan dan Penelitian Mahasiswa pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang yang tertuang dalam Keputusan Direktur RSUD Karawang dg Nomor 445.1/Kep 978/Sekrt/2023. Dalam Poin IV. Praktek kerja Lapangan (PKL/PKN)/HARI/MAHASISWA. Pendidikan S.1 Tarif Rp. 20.000," terangnya saat dikonfirmasi.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait