KARAWANG, iNews.id - Aparat kepolisian periksa 5 orang saksi dalam Tragedi kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot. Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Polres Karawang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Selasa, (22/2).
"Kita sudah periksa 5 orang saksi dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon," ungkapnya
Untuk itu, hingga saat ini, Polres Karawang masih terus melakukan penyelidikan dalam tragedi kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot yang mengakibatkan 5 orang santri penghafal Al-Qur'an tewas terpanggang.
"Penyelidikan oleh puslabfor mabes polri dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan," ungkapnya
Meski begitu, kata Aldi, berdasarkan informasi yang didapat dari santri, kebakaran dipicu dari konsleting aliran listrik kipas angin yang menyambar kasur santri di lantai 2 pondok pesantren Miftahul Khoirot.
"Hasil informasi awal kami terima para korban sedang melaksanakan istirahat siang. Pastinya 8 jenazah dan korban luka dibawa ke RSUD Karawang oleh tim indentifikasi inafis," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait