KARAWANG, iNewskarawang.id - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh merespon peristiwa penggeledahan kantor dan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri oleh Kejati Jawa Barat, Senin, (20/5/2024).
Aep meminta para ASN tidak terganggu oleh peristiwa tersebut dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum," kata Aep Syaepuloh saat dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri.
Menurut Aep, seluruh PNS di Karawang tidak boleh terganggu oleh penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar. Aep juga memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa.
"Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Aep mengatakan sudah mendengar terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar di ruang kerja Sekda. Hanya saja Pemkab Karawang patuh dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Iya kami prihatin dengan penggeledahan ini, namun kami harus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait