Ngintip Besaran Honor PPK dan PPS pada Pilkada 2024 Karawang

Iqbal Maulana Bahtiar
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana (Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Mengintip honor Ketua dan anggota PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karawang. 

Diungkapkan Ketua Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, gaji atau honor PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris,  tidak jauh berbeda dengan Pilpres kemarin.

"Untuk honor, Tidak jauh beda dengan Pilpres kemarin," Ungkap Mari, Jumat,(3/5/2024).

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024, berikut besaran honor Ketua dan anggota PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris di Karawang, simak selengkapnya ;

1. Besaran gaji / honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);

Ketua : Rp. 2.500.000 per bulan

Anggota : Rp. 2.200.000 per bulan

Sekretaris : Rp. 1.850.000 per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis : Rp. 1.300.000 per bulan

2. Besaran gaji / honor Panitia Pemungutan Suara (PPS);

Ketua : Rp. 1.500.000 per bulan

Anggota : Rp. 1.300.000 per bulan

Sekretaris : Rp. 1.150.000 per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis : Rp. 1.050.000 per bulan

3. Besaran gaji / honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS);

Ketua : Rp. 900.000 per bulan

Anggota : Rp. 850.000 per bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas : Rp. 650.000 per bulan

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network