KARAWANG, iNewskarawang.id - Mengintip honor Ketua dan anggota PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karawang.
Diungkapkan Ketua Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, gaji atau honor PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris, tidak jauh berbeda dengan Pilpres kemarin.
"Untuk honor, Tidak jauh beda dengan Pilpres kemarin," Ungkap Mari, Jumat,(3/5/2024).
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024, berikut besaran honor Ketua dan anggota PPK,PPS, KPPS dan Sekretaris di Karawang, simak selengkapnya ;
1. Besaran gaji / honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);
Ketua : Rp. 2.500.000 per bulan
Anggota : Rp. 2.200.000 per bulan
Sekretaris : Rp. 1.850.000 per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis : Rp. 1.300.000 per bulan
2. Besaran gaji / honor Panitia Pemungutan Suara (PPS);
Ketua : Rp. 1.500.000 per bulan
Anggota : Rp. 1.300.000 per bulan
Sekretaris : Rp. 1.150.000 per bulan
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis : Rp. 1.050.000 per bulan
3. Besaran gaji / honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS);
Ketua : Rp. 900.000 per bulan
Anggota : Rp. 850.000 per bulan
Pengamanan TPS/Satlinmas : Rp. 650.000 per bulan
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait