JAKARTA, iNewsKarawang.id-Sebanyak 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal karena sakit jantung menjadi penyebabnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hal itu pada MNC Portal, Jumat (16/2/2024).
"Sebanyak 27 kasus kematian petugas KPPS Pemilu 2024, sakit jantung terbanyak,"ujar Siti Nadia.
Disebutkan, 27 kasus kematian petugas KPPS itu beberapa di antaranya dilaporkan memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta. Catatan kasus kematian tersebut lebih kecil dibandingkan pemilu sebelumnya.
Menurut laman resmi Universitas Gadjah Mada, total kematian petugas KPPS di Pemilu 2019 sebanyak 440 orang.
"Angka kematian ini sudah sangat turun jika dibandingkan 2019 lalu. Hal ini karena kami melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining pada petugas KPPS," tulis Siti Nadia.
Data lengkap Kemenkes mencatat bahwa dari 27 kematian petugas KPPS Pemilu 2024, sembilan orang dilaporkan meninggal akibat penyakit jantung. Lalu, ada delapan petugas tercatat meninggal 'death on arrival' atau saat di perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Kemudian, empat petugas KPPS meninggal akibat kecelakaan. Dua orang lain dilaporkan meninggal akibat septic shock, dua orang meninggal tanpa komorbid, satu kasus akibat acute respiratory distress syndrome, dan satu orang meninggal akibat hipertensi.
Editor : Boby
Artikel Terkait