Tiga Situs Bersejarah di Karawang Dijadikan Cagar Budaya

Iqbal Maulana Bahtiar
Taman Makam Sampurna Raga Rengasdengklok Karawang (Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Tiga situs bersejarah di Kabupaten Karawang disahkan menjadi cagar budaya oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh

Ketiga situs bersejarah yang dijadikan cagar budaya tersebut yakni, Taman Makam Sampurna Raga di Jalan Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta dengan  Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.539-Huk/2023.

kemudian, bekas Kantor Kewedanaan Rengasdengklok yang berlokasi di Jalan Pasar Rengasdengklok Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.540-Huk/2023.

Dan terakhir, Bangunan Gedung Sekolah SDN Pisangsambo 1 di Jalan Raya Pisangsambo Nomor 44, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya dengan  Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 432/Kep.541-Huk/2023. 

Dikatakan Bupati Karawang Aep Syaepuloh, pengesahan situs bersejarah menjadi cagar budaya ini bertujuan untuk menyelamatkan sejarah Kabupaten Karawang.

Lebih lanjut, Kata Aep, sebelum disahkan tiga situs bersejarah ini telah melalui proses yang panjang dan telah dilakukan penelitian terlebih dahulu.

"Tiga situs ini melalui proses, mereka sebelum dilakukan penelitian terlebih dahulu. Kemudian kita tetapkan. Dan tentunya tahun ini juga ada yang rencananya kita jadi cagar budaya," Kata Aep, Kamis,(25/1/2024).

Sambungnya, Ia juga menyebut bahwa masih banyak situs bersejarah di Kabupaten Karawang yang tidak diperhatikan. 

Oleh sebab itu, Ia meminta agar situs-situs sejarah Karawang yang tidak diperhatikan itu dapat diselamatkan.

"selama ini terlihat banyak situs sejarah di Karawang yang tidak diperhatikan dan perlu diselamatkan. Sebab, situs-situs bersejarah di Karawang ini merupakan sebagai akar pembangunan Karawang dan sangat penting untuk generasi penerus kita," Ujarnya

Sementara itu, Tim ahli cagar budaya Karawang Dharma Gautama menjelaskan, ketiganya telah memenuhi sebagai daerah yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. 

Ia juga menyebut jika tiga situs bersejarah itu merupakan saksi dan monumen pengingat masyarakat Kabupaten Karawang terhadap peristiwa-peristiwa penting bersejarah yang ada di Kabupaten Karawang.

"Taman Makam Sampurna Raga, Rawagede. Taman Makam Sampurna Raga itu merupakan saksi sejarah dan menjadi monumen pengingat masyarakat Karawang terhadap peristiwa Agresi Militer Belanda pasca-kemerdekaan Republik Indonesia, dimana saat itu masyarakat karawang mewakili Republik Indonesia berhasil menggugat Pemerintah Belanda dalam gugatan pelanggaran HAM dan pada akhirnya pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban," kata Dharma.

Lanjutnya, Ia juga menceritakan bahwa Taman Makam Sampurna Raga di buat pada tahun 1951 dan kemudian direnovasi pada tahun 1995.

"Pada 10 November tahun 1951 atas inisiatif Bupati Tohir Mangkudijaya dibuatkan makam yang terdiri dari 431. Jumlah tersebut hasil pengumpulan makam-makam yang sebelumnya berada di pekarangan rumah warga. Kemudian pada 9 Desember 1995 makam direnovasi dan kembali diresmikan pada bulan Januari tahun 1996," Ucapnya.

Sedangkan, kata Dharma, bangunan bekas Kantor Kawedanan Rengasdengklok merupakan saksi bisu sejarah penting Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan menjadi tempat dilakukannya upacara kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.

"Bangunan ini juga memiliki arsitektur yang mewakili kepopuleran pada masa nya serta menjadi ciri khusus adanya pengaruh lokal dalam pembuatannya karena arsitekturnya berjenis vernakular, khas Jawa Barat. Bangunan ini harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah dan layak untuk naik statusnya menjadi Cagar Budaya tingkat Nasional, " kata dia. 

Dan yang terakhir, kata Dharma, SDN Pisangsambo 1 diperkirakan dibangun pada Tahun 1912 dan dan menjadi saksi program pemerintahan Hindia-Belanda (Politik Etis). 

Ia juga mengakatan jika  bangunan sekolah tersebut memiliki arsitektur vernakular berjenis rumah panggung berbahan bangunan terdiri dari kayu yang struktur bangunannya dapat dibongkar pasang.

"Bangunan sekolah ini harus mendapatkan perhatian penuh, karena arsitekurnya belum banyak mengalami perubahan dan hanya bangunan sekolah ini, " Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network