KARAWANG-iNewskarawang. id
Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Purwasari diamankan polisi diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.
Orang tua dari 8 siswa yang menjadi korban pencabulan melaporkan guru tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
"Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban disekolah tersebut,"ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Sabtu (18/11/23).
Menurut Abdul Jalil, pelakunya sudah ditangkap, namun pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa.
Abdul Jalil melanjutkan, setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap oknum guru tersebut.
"Kami dapat laporan pada Jumat (17/11/23) malam. Kami langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif," ujarnya.
Sementara terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut, Abdul Jalil belum mau berspekulasi. Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.
"Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," ucapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan mengaku belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah dasar Purwasari. Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.
"Saya belum tahu karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," katanya.
Editor : Boby
Artikel Terkait