KARAWANG,iNewskarawang.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih meraja lela di Karawang. Terhitung ada 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan di Kabupaten Karawang. Dan 31 kasus diantaranya kekerasan seksual.
Data tersebut berdasarkan data rekap kasus kekerasan bulan Oktober 2023 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang.
"Sebetulnya kenaikan jumlah kasus itu kan tanda kalau masyarakat mulai tau bahwa ada call center, dulu jumlahnya dikit karena belum banyak yang tau lapor kemana," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang, Hesti Rahayu, Kamis,(19/10/2023)
Lebih lanjut, kata Hesti, dari 102 kasus kekerasan tersebut yang paling tinggi adalah kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta kasus KDRT.
"Yang paling tinggi kasus kekerasan seksual dengan 25 kasus terhadap anak dan 6 kasus perempuan dewasa. Dan untuk KDRT ada 22 kasus di Karawang," jelasnya
Menurut Hesti, Masih maraknya kasus kekerasan anak, khususnya di Karawang, disebabkan masih lenggangnya ruang para predator untuk beraksi.
"Mereka ini berkeliaran dimana-mana. Bukan hanya 1 atau 2 orang, bahkan puluhan dan tidak bisa disangka-sanka siapa orangnya. Dan mereka ini harus diberantas," kata Hesti
Sambungnya, untuk membasmi predator anak di Karawang butuh sinergitas yang kuat semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dengan hal tersebut, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik perusahaan, instansi pemerintah maupun masyarakat umum agar mau melapor jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak disekitarnya.
"Setidaknya melapor, itu yang terpenting. Jika masyarakat dan instansi pemerintah nya saling bekerjasama dalam segi pelaporan atau aduan saja, itu merupakan suatu langkah awal yang berdampak besar. Karena dari pelaporan itu membentuk keberanian untuk mengungkap tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Karawang," tandasnyaIni
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait