JAKARTA - iNewsKarawang.id
Tersiar kabar penyerang Al-Nassr Cristiano Ronaldo mendapat kecaman dari Pemerintah Iran.
Pemain asal Portugal tersebut dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap hukum Islam yang diberlakukan di Iran. Bahkan dia terancam hukuman cambuk 99 kali jika kembali ke Iran
Rouydad24 menyampaikan hal itu dan dikutip kembali telecomasia.net. Dalam penjelasannya, ancaman hukuman itu terjadi saat Ronaldo bertemu dengan penggemarnya asal Iran Fatima. Dia adalah seorang pelukis disabilitas yang sudah menjadi penggemar Ronaldo sejak lama.
Pada pertemuan yang terjadi di sela sela pertandingan Al Nassr vs Persepolis tersebut, pemengang lima gelar pemain terbaik dunia itu memeluk dan mencium Fatima. Di Iran, tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum jika berada di luar perkawinan. Jika Ronaldo kembali ke Iran sekarang, dia akan menghadapi hukuman cambuk resmi. Meski, Ronaldo belum didakwa secara resmi.
Dikutip dari refworld.org, sesuai undang-undang hukum pidana Iran, lebih dari 100 “pelanggaran” dapat dijatuhi hukuman cambuk, mulai perusakan, penghinaan, pencurian, penyerangan termasuk pria dan wanita yang belum menikah berpegangan tangan atau berciuman di tempat umum.
Hukuman cambuk juga diberikan terhadap orang yang tertangkap makan di tempat umum selama bulan Ramadan. Dalam kasus perbuatan asusila, hukuman cambuk dianggap “ringan” untuk kejahatan seperti perzinaan.
Pada tingkatan berat, hukum rajam sampai mati adalah salah satu kemungkinan hukumannya, atau untuk pencurian yang dapat menyebabkan hukuman potong tangan. Hukuman cambuk seringkali dilakukan di depan umum karena pemerintah Iran yakin hal itu akan mencegah perilaku “tak bermoral” lebih lanjut di kalangan warganya.
Editor : Boby
Artikel Terkait