KARAWANG, iNewskarawang.id - Menyikapi maraknya anak muda di Karawang yang terjerat pinjaman online, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengimbau masyarakat berhati-hati dan bijaksana dalam melakukan pinjaman online.
Menurutnya, ditengah kemudahan mengakses pinjaman online, masyarakat bisa terjerumus dalam berbagai permasalahan. Untuk itu dirinya tidak menyarankan masyarakat menggunakan pinjaman online apalagi untuk kebutuhan yang konsumtif.
"Kami dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pinjaman online," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
Ia juga meminta masyarakat jangan malu berkonsultasi dengan kepolisian jika memang belum mengerti mengenai pinjaman online.
"Jika ada kendala, atau hal yang kiranya tidak dimengerti, lebih baik tanyakan dulu sebelum melakukan pinjaman," ujarnya.
Namun, kata Arief melanjutkan, jika memang masyarakat terpaksa harus melakukan pinjaman online, maka carilah tempat meminjam yang paling aman dan sesuai dengan aturan. Jika sudah terlanjur dan ternyata bermasalah, bisa dikonsultasikan dengan kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami melayani masyarakat, masyarakat bebas untuk berkonsultasi, boleh konsultasi apa saja, soal pinjaman online juga boleh, jangan sampai masyarakat malah terjerat masalah yang mungkin bisa mengganggu kamtibmas," ungkapnya.
Tak lupa Arief mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika ada tindakan dari pihak Fintech Lending atau Pinjaman Online (Pinjol) diluar aturan yang berlaku.
"Jika ada hal-hal diluar aturan, apalagi menjurus ke pidana, masyarakat bisa mengadukan ke kepolisian, bisa juga melalui "Lapor Pak Kapolres"," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait