Tampung Aspirasi Masyarakat, Kapolres Karawang Robohkan Pos Polisi Lampu Merah Johar

Iqbal Maulana Bahtiar
Kapolres Karawang Demolisi Pos Polisi di Depan Pasar Johar atas Keluhan Masyarakat dan Pedagang. Foto: Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNewskarawang.id - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Wicaksono merobohkan bangunan yang menjadi pos polisi di depan Pasar Johar di Jl. Singadireja, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur. Pos polisi di robohkan setelah banyak keluhan masyarakat sekitar dan para pedagang berdirinya pos tersebut. Warga apresiasi terhadap Kapolres Wirdhanto karena sudah merobohkan bangunan pos polisi yang berdiri 10 tahun lebih.

Menurut Wirdhanto, pos polisi di depan Pasar Johar di robohkan karena banyak keluhan dari warga dan pedagang sekitar yang merasa terganggu berdirinya pos polisi tersebut. Seorang warga menyampaikan keluhan itu melalui program Lapor Pak Kapolres. "Kami mendapat informasi jika keberadaan Pos Polisi di dekat Pasat Johar sudah mengganggu arus lalulintas karena berdiri tepat di perempatan jalan. Kemudian para pedagang juga menyampaikan keluhan yang sama karena menutup akses jalan untuk pembeli," kata Wirdhanto, saat dikonfirmasi usai merobohkan bangunan pos polisi, Jumat (28/7/23).

Wirdhanto mengatakan setelah mendapat laporan masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan pos polisi tersebut dia menugaskan tim Satlantas untuk ke lokasi dan melakukan kajian keberadaan pos polisi tersebut. Setelah itu diketahui jika pos polisi berdiri diatas badan jalan. "Pos polisi di depan Pasar Johar sudah jarang digunakan. Selain itu memang berdiri dibadan jalan sehingga kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan membongkar Pos Polisi tersebut," katanya.

Menurut Wirdhanto dengan dibongkarnya pos polisi itu diharapkan warga sekitar dan juga pedagang bisa lebih nyaman menjalankan aktivitasnya. Selain itu arus lalu lintas juga bisa lebih lancar karena sudah tidak terhalang oleh bangunan pos polisi. "Meski pos polisi sudah dibongkar polisi tetap akan menjaga Kamtibmas di sekitar Pasar Johar," katanya.

Sementara itu, Yanto (42) Pemilik Ruko di sekitar Pasar Johar mengapresiasi keputusan Kapolres Karawang membongkar pos polisi tersebut. Menurutnya para pedagang dan warga sekitar sudah menyampaikan keluhan tersebut bertahun-tahun lamanya, namun baru saat ini pos polisi bisa dibongkar. "Sudah lama kami mengeluhkan ini tapai baru kali ini bisa dikabulkan. Terimakasih kami sampaikan buat Kapolres yang mau mendengar keluhan kami," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network