Karawang, iNews.ID - Dalam rangka menyinergikan aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang gelar seminar Criminal Justice System yang bertemakan 'Restoratif Justice dalam Sinergitas Criminal Justice Syistem'.
"Acara hari ini bertujuan mengajak semua penegak hukum di Kabupaten Karawang yang memiliki pola pelaksanaan Restoratif Justice untuk berkolaborasi, sehingga Restoratif Justice dilaksanakan dengan sinergitas yang baik, "ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Martha Parulina Berliana kepada reporter iNews Karawang, Rabu,(12/1/2022).
Kegiatan seminar yang digelar di Swiss BelInn Hotel Karawang tersebut turut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, perwakilan dari Polres Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Faisal Pasaribu, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Indah Wastukencana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Dr. Teuku Syahrul Ansari.
Pada pemaparannya, setiap Narasumber diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan Pemaparan terkait Restoratif Justice, lalu dilanjut dengan sesi tanya-jawab dan ditutup dengan menyanyikan lagu 'Bagimu Negeri' oleh semua peserta dan narasumber yang hadir.
Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana menyampaikan, keadilan bukan hanya tentang menghukum orang dan balas dendam.
"Bicara keadilan, ketika orang yang menjadi tersangka dan korban dipulihkan haknya secara semula serta mereka berdamai dan bermufakat melalui wadah Restoratif Justice. Di situlah ada keadilan tercipta bagi kedua belah pihak,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait