Tenaga Honorer yang Tak Masuk Kriteria CPNS 2023, Ini Daftarnya

Mutiara Oktaviana/Boby
PNS. (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNewskarawang.id - Perlu diketahui tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus tahun 2023. Namun, jika memenuhi persyaratan yang diterapkan, tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara  ada beberapa tenaga honorer yang tak masuk kriteria untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini sebagaimana tercantum Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terkait putusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus.

Merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, ada beberapa tenaga honorer yang diprioritaskan.

- Tenaga Guru

- Tenaga kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

- Tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan peternakan

- Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Berikut daftar Tenaga Honorer yang tidak masuk kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

• Cleaning Service

.Petugas keamanan

• Pramutamu

• Sopir

• Pekerja lapangan penagih pajak

• Penjaga terminal

• Pengamanan dalam

• Penjaga pintu air

• Operator komputer

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network