Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang hingga 2 Mei 2023

Widya Michella/Shandy Thabrany
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Menurut pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pihaknya bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk memperpanjang pembatasan operasional angkutan barang guna mencegah kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan selama arus balik tahun 2023.

Hendro mengungkapkan dalam konferensi pers di kantor jasa marga di KM 70 pada hari Rabu, tanggal 26 April 2023, bahwa pembatasan kendaraan barang yang sebelumnya dijadwalkan akan berakhir pada pukul 08.00 WIB tanggal 26 April 2023, akan diperpanjang hingga pukul 08.00 WIB tanggal 2 Mei 2023.

Hal tersebut sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas hingga masuk pada arus balik periode kedua pada 29 April 2023-2 Mei 2023.

Adapun ruas jalan tol yang dibatasi yaitu:

1. DKI Jakarta-Banten :Jakarta-Tangerang-Merak

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat

a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

b) Cigombong – Cibadak (Fungsional)

c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayud) Jakarta – Cikampek

3. Jawa barat

a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi

b) Cikampek – Palimanan – Kanci

c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional)

d) Cileunyi – Cimalaka

e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional)


4. Jawa Barat -Jawa Tengah :Kanci -pejagan

5. Jawa Tengah

a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang

b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)

c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang)

d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)

e) Semarang – Solo – Ngawi

f) Semarang – Demak

g) Jogja-Solo (fungsional)

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network