JAKARTA, iNewskarawang.id - Kabar gembira bagi yang ingin menjadi CPNS. Sebab Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal segera dibuka. Buat yang berminat, perlu menyiapkan berbagai dokumen.
Sebagaimana dikutip dari akun cpns.asn, setidaknya ada tujuh dokumen yang perlu disiapkan, . Dokumen ini perlu dimiliki baik lulusan SMA hingga Sarjana.
Namun, sebelum menyiapkan dokumen perlu diperhatikan dulu syarat daftar seleksi CPNS berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.
4. Tidak PNS/TNI/Polri.
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Ini dokumen wajib yang perlu disiapkan jika ingin ikut seleksi CPNS:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Keluarga.
3. Akta Kelahiran.
4. Surat lamaran.
5. Swafoto.
6. Pas Foto.
7. Transkrip nilai.
Terlepas dokumen wajib tersebut, tentu dokumen lainnya juga diperlu siapkan. Semoga lulus ya bagi yang akan ikut seleksi CPNS.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait