KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang mulai mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah (37). Dalam Vidio yang berdurasi selama 2 menit Dede mengaku dijual menjadi budak di Suriah seharga 12 Ribu USD atau Setara Rp.180 Juta.
"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).
Arief melanjutkan, terkait ada tidaknya TPPO, pihaknya akan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)
"Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statment lebih jauh, karena belum utuh informasinya itu," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait