JAKARTA, iNewsKarawang.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, yakni Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Dengan begitu, ketiga calon pemain Tim Nasional (Timans) Indonesia U-20 tersebut semakin dekat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Komisi X DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Syahrul Huda bersama Plt Menpora RI, Muhadjir Effendy, Waketum PSSI, Ratu Tisha, serta ditemani Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri. Rapat tersebut membahas terkait naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20.
Menariknya, tak hanya PSSI saja, melainkan juga ada PP Perbasi yang menyampaikan permohonan terkait pemain naturalisasi. Adapun calon pemain naturalisasi tersebut adalah Jerome Anthony Beane.
Pada rapat dengar pendapat ini, masing-masing fraksi partai memberikan sikapnya dan hasilnya berbuah manis. Masing-masing fraksi setuju dengan permohonan naturalisasi pemain yang dilakukan PSSI dan PP Perbasi.
Hanya saja, mayoritas fraksi memberi catatan untuk segera menyerahkan roadmap agar para pemain tersebut bisa mereka kawal juga. Hingga akhirnya, Syahrul Huda selaku pimpinan Komisi X DPR RI, menyampaikan kesimpulannya. Di mana, Syahrul menyetujui proses naturalisasi yang diajukan PSSI dan PP Perbasi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewaganegaraanRI atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Jerome Anthony Beane. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahrul Huda, Senin (20/3/2023).
Tentunya, ini merupakan kabar yang sangat baik. Mengingat, proses naturalisasi tiga pemain ini agak sedikit terlambat lantaran DPR RI sedang dalam masa reses pada pekan lalu.
Namun pada akhirnya proses naturalisasi dapat segera berlanjut. Sejatinya, proses naturalisasi Justin, Ivar, dan Rafael memang wajib dikebut.
Pasalnya, tiga pemain ini diproyeksikan untuk tampil di Piala Dunia U-20 2023 yang berlangsung di Indonesia. Saat ini mereka telah dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Sebagai tambahan informasi, usai disetujui oleh Komisi X DPR RI, maka proses masih akan berlanjut ke Komisi III DPR RI, kemudian baru lah digelar Rapat Paripurna.
Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Kemudian ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait