JAKARTA, InewsKarawang.id - Seorang tersangka bernama Kifli sebagai pekerja harian lepas memperkosa
seorang janda tiga orang anak berinisial MW di kamar rumahnya di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi
Namun ironisnya, pelaku melakukan aksinya selama dua malam berturut-turut. Awalnya, korban melawan dan menolak untuk melakukan hubungan intim, namun di bawah ancaman senjata tajam pelaku, korban terpaksa pasrah.
"Tersangka ini melakukan aksi pemerkosaan disertai dengan pengancaman, "ungkap Kapolres Tanjab Timur Heri Supriawan, Selasa (31/1/2023).
Menurut Heri, pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Dia gunakan pisau tersebut untuk mengancam korban agar bersedia memenuhi nafsu bejatnya.
Mulanya, tersangka pada Minggu (22 Januari 2023) dini hari mendatangi rumah korban yang berstatus janda tiga orang anak.
Dengan mengendap-endap, pelaku masuk rumah korban melalui pintu belakang rumah korban. Kemudian tersangka langsung menuju ke kamar korban sembari terlebih dahulu mematikan lampu rumah.
Sesampainya di kamar korban, tersangka langsung menindih badan korban hingga korban berteriak tidak terlalu keras
Mendengar teriakkan tersebut, tersangka langsung mengancam korban dengan mengatakan, "Jangan teriak, kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua," ucap pelaku.
Lantaran takut ancaman tersebut, korban pun akhirnya diperkosa di kamarnya sendiri.
Tidak disangka korban, satu malam berikutnya di waktu yang sama, tersangka kembali mendatangi korban. Usai masuk rumah korban, tersangka membangunkan korban secara berlahan.
Pada saat terbangun, korban melihat tersangka sudah memegang pisau di tangan kirinya. "Saat itu tersangka meminta uang kepada korban, namun tidak ada. Kemudian tersangka memaksa kembali korban untuk bersetubuh dengannya," tuturnya.
Akan tetapi, ajakan itu ditampik korban. Kesal dengan ajakannya ditolak, tersangka nekat menodongkan pisaunya kepada korban sehingga akhirnya korban pun diperkosa kedua kalinya oleh tersangka.
Tidak terima dengan aksi bejat tersangka, MW melapor ke pihak kepolisian. Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Tanjab Timur langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Beruntung, tim Opsnal Polres Tanjab Timur mendapatkan info bahwa tersangka Kifli akan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
"Berkat kesigapan petugas, tersangka kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, KM 35, Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi," tutur Heri.
Kifli pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya terhadap korban MW. "Saya melakukannya dalam keadaan mabuk," ujar tersangka singkat.
Kini tersangka mendekam di sel dingin tahanan Polres Tanjab Timur.
Editor : Boby
Artikel Terkait