JAKARTA, iNewsKarawang.id - Karena anaknya yang datang ke sekolah dengan rambut panjang dan tak terawat dicukur oleh tenaga pendidik, rambut seorang guru bernama Ulan Hadji, salah satu guru SD Negeri di Gorontalo dipotong oleh oknum orang tua murid yang tidak terima atas perlakuan kepada anaknya.
Peristiwa yang dialami Ulan Hadji, guru SDN 13 Paguyaman ini menjadi viral dan mendapat perhatian masyarakat setelah tersebar di media sosial.
Kejadian ini terungkap dari postingan di akun Facebook Insan Dai tentang tindakan pemotongan rambut oleh oknum orang tua siswa yang dianggap melecehkan guru dan tenaga pendidik tersebut. Dia juga meyayangkan tindakan pihak sekolah yang dinilai menganggap remeh masalah ini dan hanya mendamaikan kedua belah pihak.
“Sungguh miris sekali yach..dimana seorang Guru (tenaga Pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum Orang Tua Siswa dimana Guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah.
Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya oknum orang tua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di didalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini," tulisnya dalam postingan pada Senin, (16/1/2023).
Masalah itu diselesaikan dengan surat damai, yang menurut Insan Dai, isinya menyudutkan guru Ulan Hadji. Meski kopnya tertulis surat peryataan orang tua, dalam surat itu justru guru Ulan Hadji yang meminta maaf.
Guru Ulan Hadji menyatakan bahwa dirinya khilaf dan salah menertibkan anak muridnya, serta membubuhkan tanda tangan di atas materai. Surat itu juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 13 Paguyaman, Kepala Desa Girisa, Kabid GTK, dan Kabid Dikdas.
Padahal, menurut Insan Dai, pihak orang tua-lah yang seharusnya meminta maaf karena memotong paksa rambut guru Ulan Hadji.
Dia juga mempertanyakan tindakan dari PGRI Paguyaman, yang katanya melakukan mediasi terkait kejadian ini.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak2 terkait maka kami akan atas nama seluruh guru akan menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Insan Dai bertanya apakah sekolah sudah tidak lagi berhak mendisiplinkan anak didik. Dia mendesak pemerhati pendidikan untuk menyoroti kejadian ini agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Editor : Boby
Artikel Terkait