JAKARTA, iNewsKarawang.id - Setelah pelarangan tilang manual, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan sejumlah fenomena yang terjadi . Menurutnya, ada polisi yang kurang percaya diri dan tidak berani turun ke lapangan.
Ungkapan itu disampaikannya dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual pada 14 Desember 2022. Rapat juga dihadiri pakar transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, ketua INSTRAN Ki Darmaningtyas serta perwakilan sejumlah Ditlantas Polda.
Rapat digelar untuk mengevaluasi ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual.
Suhanan di Korlantas Polri Jalan MT Haryono, dikutip dari NTMC Polri mengatakan, banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan.
"Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” katanya.
Aan Suhanan melanjutkan, ada tiga kriteria masyarakat terkait kepatuhan berlalu lintas. Pertama tingkat kepatuhan hukum paling rendah yakni ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua patuh saat ada petugas atau ada ETLE.
Sementara kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi karena kesadarannya yang tinggi. “Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” ucap dia.
Aan Suhanan mengatakan, hasil rapat tersebut akan menjadi masukan kepada Kapolri terkait peraturan larangan tilang.
“Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” ujarnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait