untuk Bantu Polisi dalam Kondisi Darurat, Robot Pembunuh Dilegalkan

Tangguh Yudha , MNC Portal
Robot pembunuh dilegalkan untuk bantu polisi dalam kondisi darurat (Foto: iStock)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Robot yang mampu membunuh orang dalam situasi darurat akan digunakan oleh Kepolisian San Francisco.

Hal ini, dilegalkan setelah anggota parlemen menyetujui kebijakan baru yang sangat kontroversial tersebut.

Mayoritas di parlemen setuju untuk memberikan robot pembunuh kepada polisi. Skor voting berada di angka 8-3, dengan yang tidak setuju berasal dari kelompok kebebasan sipil dan kelompok pengawasan polisi.

Putusan ini menimbulkan debat emosional yang mencerminkan perpecahan di dewan liberal politik atas dukungan untuk penegakan hukum.

Para penentang mengatakan otoritas akan mengarah pada militerisasi dari kepolisian yang sudah terlalu agresif dengan masyarakat miskin dan minoritas.

Supervisor Connie Chan, anggota komite yang medukung keputusan ini, mengatakan dia memahami kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan, tetapi menurutnya putusan ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Putusan ini menimbulkan debat emosional yang mencerminkan perpecahan di dewan liberal politik atas dukungan untuk penegakan hukum.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network