KARAWANG, iNews.id - Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyangkut kebijakan pengaturan lalu lintas dan pembatasan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang masih menunggu arahan Pemerintah Pusat dan Satgas Penanganan Covid 19.
"Kita tetap mengacu pada PPKM level di daerah. Saat ini PPKM Karawang posisinya di level 2,"ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arif Bijaksana, Kamis (9/12/2021).
Menurut Arif, kendatipun PPKM level 3 dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. Namun pihaknya siap menyiagakan petugas di lapangan turut mengatur lalu lintas pada libur Nataru.
"Tapi kita masih menunggu arahan Pemerintah Pusat dan kordinasi dengan pihak kepolisian,"tandas Arif.
Disebutkan, meski tidak ada penyekatan dan PPKM level 3 dibatalkan, pihaknya mengimbau masyarakat jangan bepergian, jika bukan untuk urusan penting. Ia mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait