KARAWANG, iNewsKarawang.id - Sejumlah proyek pembangunan gedung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang tahun anggaran 2021 jadi temuan BPK RI.
BPK RI menemukan sembilan paket pekerjaan pembangunan gedung dan puskesmas di dinas tersebut yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,7 Miliar
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan membenarkan soal temuan itu. Ia mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian.
Dari tujuh pelaksana, tiga di antaranya sudah mengembalikan kelebihan belanja yang jadi temuan.
"Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit," ungkap Rusli, saat ditemui langsung di kantor Dinkes Karawang.
Ia menambahkan, pengembalian tersebut langsung ke kas daerah oleh para pengerja proyek.
"Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat," ujarnya.
Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut.
"Akhir tahun 2022 kita tekankan kepada pihak pengerja untuk menyelesaikan semuanya," pungkasnya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait