JAKARTA, iNewsKarawang.id - Korban kasus pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Pinang mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara dirayu kemudian digendong.
Perempuan berinisial RD (31) itu jadi korban Kapolsek Pinang, Iptu M.
RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.
"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput gak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawan RD mengaku kalah. Kemudian Iptu M Tapril mematikan mobil dan mengajak RD untuk masuk ke dalam kamar hotel.
"Setelah 10 menit di mobil itu aku kalah dong, udah dimatiin mobilnya katanya udah naik aja. Aku naik ke atas aku ga mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong udah masuk aja nanti diliatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," kata RD bercerita.
Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah tidak bisa berpikir untuk melawan. Dia mengaku perempuan yang tertutup dan tidak terbuka atas peristiwa yang terjadi.
"Masuk di dalem aku duduk di kursi kaki aku lipat. Badan aku masih kecil aku diangkat di atas kasur. Sama dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun udah punya anak' ini aku dibuka," katanya.
"Terus dibilang punya kamu seperti rembulan aku jijik aku tutupin sampe dia melakukan aku ga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota rupanya telah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.
Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) itu menuliskan, bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi.
Meski demikian, dia enggan menyebutkan kasus apa yang menyeret mantan Kapolsek Pinang tersebut hingga akhirnya dimutasi. Zain hanya menyampaikan, kasusnya saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait