Dan sampai pada akhirnya menyimpulkan bahwa ada dugaan pelarut yang ada di dalam obat cair menghasilkan cemaran EG dan DEG yang menyebabkan suatu keadaan gangguan ginjal yang pada berujung gagal ginjal akut," terang Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril saat konferensi pers virtual, beberapa waktu yang lalu.
"Dalam proses biopsi, ditemukan kristal oksalat hasil metabolisme kalsium oksalat, yang mana itu adalah hasil akhir daru EG dan DEG. Ini yang kemudian membauat ginjal rusak," terang Syahril.
"Dengan temuan ini, kami simpulkan bahwa penyebab dari gangguan ginjal akut yang saat ini terjadi mengerucut ke arah sana (keracunan EG dan DEG dari konsumsi obat yang menggunakan pelarut mengandung EG dan DEG)," tegasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di Okezone dengan judul " BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Terkait Gagal Ginjal Akut "
Editor : Boby
Artikel Terkait