Pasutri Bule yang Acungkan Jari Tengah dan Hina Petugas, Akhirnya Dicekal dan Dideportasi

Tim Okezone , Okezone
Foto : Imigrasi

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Akibat melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Imigrasi Bandara, Kantor Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan deportasi dan pencekalan terhadap sepasang WNA, Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang) .

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tito Andrianto saat dikonfirmasi awak media mengatakan,
pihaknya melakukan tindakan keimigrasian dengan pendeportasian dan pencekalan terhadap pasangan pasutri tersebut.

Sebelumnya, pasangan WNA Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, Senin (17/10) sekitar pukul 19.35 WIB.

Pasangan suami istri itu akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42 dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, mereka ternyata overstay selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian

Selanjutnya petugas kemudian meminta pasangan tersebut membayar denda overstay sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi, permintaan denda tersebut ditolak oleh Maziar. Maziar dikabarkan melempar petugas imigrasi dengan amplop berwarna coklat.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network