KARAWANG, iNewsKarawang.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan Kabupaten Karawang per triwulan tiga tahun 2022 baru mencapai 26% dari target Rp775 juta.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori mengatakan realisasi serapan PAD yang hanya 26 persen itu didapat dari tempat pelelangan ikan di Karawang.
Abuh mengatakan, faktor yang menjadi penghambat macetnya realisasi PAD adalah tidak beroperasinya 13 TPI karena kekurangan asupan modal.
"Saat ini kita hanya mengandalkan TPI yang ada di Karawang, itu pun tidak semuanya berjalan karena kekurangan modal. Dan untuk tambak, itu kita belum bisa, karena kita belum memiliki TPHT," katanya.
Kemudian, Ia juga mengatakan, jika hambatan utama dari realisasi PAD pada Dinas Perikanan Kabupaten Karawang ialah dalam segi pemodalan di TPI.
"Jadikan mekanisme di TPI itu ikan yang ditangkap dari laut oleh nelayan dilelang, nah untuk membayar ke nelayan itu Kita tidak didukung oleh permodalan. Jadi, pengurus lelang nyari modal sendiri, jadikan kadang-kadang pakai bunga atau pakai pihak ketiga yang harus ada untungnya juga. Jadikan kita butuh permodalan yang bisa mengcover itu," jelasnya.
Pihaknya saat ini sedang berupaya menggali potensi penarikan PAD dari ikan yang masuk ke Kabupaten Karawang. Khusunya pemindangan di Daerah Cicinde, Karawang.
"Kita usahakan itu, soalnya sekarang kita belum bisa menarik itu karena fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah kan belum. Sebab itu, harus dibangun Kulsturit di situ dan tahun depan kita akan membangun itu dengan anggaran APBD. Mengingat potensi PAD-nya besar," tuturnya.
Walaupun banyak keterhambatan dalam realisasi PAD pada dinasnya, Abuh tetap optimistis akan mencapai target saat akhir tahun 2022 ini.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait