JAKARTA, iNewsKarawang.id - Niat sholat jamak taqdim dan tata caranya perlu diketahui setiap muslim. Pasalnya, sholat fardhu lima waktu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sekalipun dalam perjalanan jauh.
Shalat jamak artinya meringkas atau mengumpulkan dua waktu sholat sekaligus satu waktu. Mosalnya mengerjakan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya secara bersamaan.
Hal ini bisa dilakukan ketika seseorang dalam perjalanan jauh atau safari. Sedangkan shalat shubuh tidak bisa di-jamak secara mutlak.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۙ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّامُّبِيْنًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". (QS. An Nisa: 101).
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Jamak taqdim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama. Semisal menjamak shalat zhuhur dengan ashar, maka kedua shalat tersebut dikerjakan di waktunya shalat zhuhur.
Syarat Jamak Taqdim
1.Tartib (dilakukan secara berurutan).
Jika seseorang melakukan shalat jamak dengan jamak taqdim, maka dia harus mendahulukan shalat yang punya waktu lebih terlebih awal.
Misalnya, seorang musafir akan menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka dia harus mengerjakan shalat maghrib terlebih dahulu. Apabila yang dikerjakan terlebih dahulu adalah shalat isya’, maka shalat isya nya tidak sah.
Apabila masih mau melakukan jamak, maka harus mengulangi shalat isya nya setelah shalat maghrib. Bahkan apabila setelah mengerjakan jamak taqdim secara berurutan, ia baru ingat bahwa shalat yang pertama tidak sah, maka secara otomatis shalat yang kedua tidak dianggap.
2. Niat jamak pada waktu shalat yang pertama
Apabila musafir hendak melakukan shalat jamak dengan jamak taqdim, maka ia harus berniat jama’ pada waktu pelaksanaan shalat yang pertama. Jadi, selagi ia masih ada dalam shalat yang pertama, waktu niat jamak masih ada. Namun, yang lebih utama, niat jama’ dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihraam.
3. Bersegera (Muwalah)
Maksudnya, antara kedua shalat tidak ada selang waktu yang dianggap lama oleh ‘uruf (kebiasaan). Apabila dalam jama’ terdapat pemisah (renggang waktu) yang dianggap lama oleh ‘uruf, seperti melakukan shalat sunnah, maka ia tidak dapat melakukan jama’.
4. Masih berstatus musafir sampai selesainya shalat yang kedua
Orang yang menjamak shalatnya harus berstatus musafir sampai selesainya shalat yang kedua. Apabila sebelum melaksanakan shalat yang kedua ada niat mukim, maka tidak boleh melakukan jama’ sebab udzurnya dianggap habis.
Niat Sholat Jamak Taqdim
Niat shalat dzuhur dijama taqdim dengan ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَأْمُوْمًا/إِمَامًا لله تَعَالَى
Ushalli fardo dhuhri arba'a raka'atin majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimin makmuman/imaman lillahi ta'ala
Artinya: Saya melakukan shalat fardhu zhuhur sebanyak empat rakaat dikumpulkan dengan shalat ashar dengan jamak taqdîm (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Lafal Niat shalat maghrib di-jama’ taqdîm dengan isya’:
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعاَتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ مَأْمُوْمًا/إِمَامًا لله تَعَالَى
Ushalli fardo maghribi tsalaatsa roka'aatin majmuu'an bil isyaai jam'a taqdimi ma'muman/imaaman lillahi ta'ala
Artinya: Saya melakukan shalat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dikumpulkan dengan shalat isya’ dengan jama’ taqdîm (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Setelah mengetahui pengertian, syarat, dan niatnya, berikut adalah cara mendirikan sholat taqdim. Caranya sangat sederhana sesuai dengan ketentuan syarat-syarat di atas.
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim
1. Kumandangkan adzan lalu iqamah sebelum sholat atau cukup dengan iqamah saja.
2. Menunaikan sholat dhuhur atau magrib terlebih dahulu.
3. Setelah mengerjakan sholat dhuhur atau magrib, disunnahkan membaca iqamah, lalu melanjutkannya dengan sholat ashar atau isya.
Itulah niat ulasan mengenai niat sholat jamak taqdim dan tata caranya. Wallahualam bisawab
Editor : Boby
Artikel Terkait