JAKARTA, inewsKarawang - Gegara peristiwa pertengkaran yang terjadi dan melibatkan penumpang indisipliner yang membuat awak kabin kewalahan, Kelly Pichardo (32) harus membayar lebih dari USD9.000 kepada American Airlines.
Pasalnya setelah meludahi seorang penumpang, kemudian mendorong seorang pramugari pada penerbangan American Airlines pada Februari 2021, yang mencatat rekor jumlah insiden perilaku nakal dan kekerasan di pesawat.
Mengutip dari New York Times, seorang wanita asal New York, Amerika Serikat dijatuhi hukuman empat bulan penjara federal.
Kelly Pichardo, seorang wanita berusia 32 tahun yang tinggal di Bronx, dijatuhi hukuman pada 29 Agustus 2022 lalu di Pengadilan Distrik AS di Arizona, di mana Hakim Dominic W. Lanza juga memerintahkannya untuk membayar ganti rugi senilai USD9.123 atau setara lebih Rp136 juta.
Setelah dibebaskan dari penjara, dia akan ditempatkan pada pembebasan yang diawasi selama 36 bulan, menurut dokumen pengadilan.
"Ada garis batas antara perilaku tidak sopan di pesawat dan aktivitas kriminal, dan terdakwa jelas melewatinya," kata Gary Restaino, pengacara Amerika Serikat untuk distrik Arizona, dalam sebuah pernyatannya
Pichardo, yang memiliki seorang putri berusia 12 tahun dan tinggal bersama ibunya telah mengaku bersalah pada Mei lalu atas satu tuduhan 'campur tangan' dengan awak pesawat. "Ms. Pichardo sangat malu dengan tindakannya di pesawat hari itu,” kata pengacaranya, Ana Botello, melalui surat elektronik.
Peristiwa itu berawal dari kewajiban memakai masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pelanggaran regulasi menyebabkan ketegangan di pesawat, di mana penumpang arogan itu dengan kasar mendorong, memukul, dan meneriaki pramugari serta penumpang lainnya.
Pichardo terbang dengan kelas satu dari Dallas ke Los Angeles bersmaa seorang temannya, menurut jaksa dan dokumen pengadilan yang menjelaskan kasus tersebut. Pichardo meludahi penumpang yang mengalami 'pelecehan rasis'.
Ia semakin geram kala penumpang lain mencoba merekam interaksi dengan kamera ponsel mereka, menurut dokumen pengadilan. Seorang anggota awak pesawat datang untuk meredakan situasi, dan Ms. Pichardo justru menerjangnya dan mendorong dadanya dengan keras.
Penerbangan pun akhirnya dialihkan ke Phoenix, di mana Pichardo dan temannya langsung diamankan polisi. Temannya diidentifikasi bernama Leeza Rodriguez, yang mengaku bersalah bulan lalu karena mengganggu pramugari, menurut dokumen pengadilan. Dia akan menjalani hukumannya pada November.
Sementara, Presiden Asosiasi Pramugari-CWA, Sara Nelson mengungkapkan, hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa atas insiden penyerangan bertujuan memberi efek jera.
"Pramugari adalah responden pertama penerbangan, bukan target penumpang yang mengamuk. Serangan adalah kejahatan federal dalam perjalanan udara," ungkap Nelson.
Editor : Boby
Artikel Terkait