BEKASI, iNewsKarawang.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi melakukan penyesuaian tarif angkot sementara di kota Bekasi. Penetapan tarif dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, dikutip Senin (5/9/2022).
Tarif angkot naik mulai dari Rp500-Rp1.000. Kenaikan juga menyesuaikan dengan jalur dan jaraknya.
"Kita menetapkan untuk tarif jarak dekat menaikan Rp500, sedangkan untuk jarak jauh kita menaikkan Rp1000," ujar Indra.
"Jadi sekarang kan ada yang sampai saat ini Rp5.000. Kalau yang Rp5.000 jadi Rp6.000. Kalau jarak pendek biasa Rp2.000 sekarang jadi Rp2.500," tambahnya.
Organda juga akan menggelar rapat dengan pemerintah dan instansi terkait untuk merespons kenaikan harga BBM. Rapat itu diharapkan dapat membuat kepastian untuk tarif angkutan yang baru.
"Kita masih menunggu dari rapat Organda dengan Dinas Perhubungan untuk menetapkan tarif yang layak di Kota Bekasi," kata Indra.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait