Karawang, iNewsKarawang.id - Beredarnya undangan konsultasi publik Ranperda RTRW dan KLHS, dianggap sebuah lucu-lucuan yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah sembari mempermalukan wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. atau yang akrab disapa Ibe. Menurutnya, dalam acara konsultasi publik tersebut, Ketua Bapemperda seharusnya diundang mengingat Bapemperda merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berhubungan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang.
"Bahkan, bukti ketidak profesionalan Pemerintah Daerah hari ini, di dalam mengagendakan rapat saja tidak paham dan tidak teliti, apalagi urusan kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Ibe usai rapat Bapemperda, Kamis (1/9/2022).
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait