Ketua Komisi IV DPRD Sebut Konsultasi Publik Raperda RTRW Permalukan Wajah Pemkab Karawang

Iqbal Maulana Bachtiar
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. (Foto: iNewsKarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

Karawang, iNewsKarawang.id - Beredarnya undangan konsultasi publik Ranperda RTRW dan KLHS, dianggap sebuah lucu-lucuan yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah sembari mempermalukan wajah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, ST. MM. atau yang akrab disapa Ibe. Menurutnya, dalam acara konsultasi publik tersebut, Ketua Bapemperda seharusnya diundang mengingat Bapemperda merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berhubungan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang.

"Bahkan, bukti ketidak profesionalan Pemerintah Daerah hari ini, di dalam mengagendakan rapat saja tidak paham dan tidak teliti, apalagi urusan kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Ibe usai rapat Bapemperda, Kamis (1/9/2022).



Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network