JAKARTA, iNewsKarawang.id - Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Untuk Masyarakat berupa BLT sebesar Rp600.000, tentu diberikan sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM.
Adapun anggaran BLT ini mencapai Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Di mana masyarakat dapat Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 melalui PT Pos Indonesia.
"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (29/8/2022).
Sehingga PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.
"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait