Sementara Ustadz Ammi Nur Baits ST BA, seperti dikutip dari laman Konsultasi Syariah, menjelaskan bahwa kaum Muslimin dianjurkan mendoakan anak yang baru lahir, di antaranya dengan doa:
1. Memohon keberkahan untuk si anak
Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Musa radliallahu ‘anhu. Beliau mengatakan:
وُلِدَ لِي غُلاَمٌ، فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ، فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ، وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ، وَدَفَعَهُ إِلَيَّ
Artinya: "Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim, dan men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau kembalikan kepadaku." (HR Bukhari nomor 5467 dan Muslim: 2145)
Hal yang sama juga dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam kepada putra Asma bintu Abu Bakr yang bernama Abdullah bin Zubair. Sesampainya Asma hijrah di Madinah, beliau melahirkan putranya Abdullah bin Zubair. Bayi ini pun dibawa ke hadapan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam. Asma mengatakan:
ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ فَمَضَغَهَا، ثُمَّ تَفَلَ فِي فِيهِ، فَكَانَ أَوَّلَ شَيْءٍ دَخَلَ جَوْفَهُ رِيقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ دَعَا لَهُ، وَبَرَّكَ عَلَيْهِ
Artiinya: "Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam minta kurma, lalu beliau mengunyahnya dan meletakkannya di mulut si bayi. Makanan pertama yang masuk ke perut si bayi adalah ludah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, kemudian beliau mendoakannya dan dan memohon keberkahan untuknya." (HR Bukhari nomor 3909)
2. Memohon doa kebaikan apa pun
Tidak ada teks doa khusus yang isinya permohonan berkah untuk anak. Dalam Fatawa Syabakah Islam dinyatakan:
فليس هناك دليل – فيما نعلم – يدل على مشروعية قراءة شيء من القرآن، أو الأدعية عندما يولد الطفل، سواء من قبل الأم، أومن قبل الأب، أو من قبل غيرهما
Artinya: "Tidak terdapat dalil –sepengetahuan kami– yang menunjukkan dianjurkannya membaca ayat Alquran atau doa tertentu ketika seorang anak dilahirkan. Baik doa dari ibunya, bapaknya, atau doa dari orang lain." (Fatawa Syabakah Islam, di bawah bimbingan Dr Abdullah Al Faqih, Nomor 13605)
Oleh karena itu, setiap Muslim bisa berdoa dengan bahasa apa pun yang dipahami. Misalnya dengan membaca Baarkallahu fiik (semoga Allah memberkahi kamu) atau semacamnya.
Allahu a'lam bisshawab.
Editor : Boby
Artikel Terkait