Dari Skenario Kematian Brigadir J hingga Rusak TKP, Dua Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Riana Rizkia , MNC Portal
Ferdy Sambo jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait dua dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan dua dugaan pelanggaran yang akan dibahas dalam sidang KKEP hari ini, Kamis (25/8/2022). Dua pelanggaran etik itu mulai skenario kematian Brigadir J, hingga perusakan tempat kejadian perkara (TKP).

Rencananya, sidang yang digelar secara tertutup tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

"Jalannya sidang akan dipimpin Ketua KKEP  adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri,"ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/82/2022).

Kata Dedi, anggota sidang komisi yang akan hadir adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network