LAMPUNG, iNewsKarawang.id - Saat melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), seorang warga mengeluhkan kalau uang rupiah pecahan baru ditolak.
Dikutip dari video yang beredar di TikTok @sis1300417gmail.com, seorang bapak ini mengaku tak bisa membeli BBM dengan uang baru bernominal Rp50.000 itu.
"Ini bila perlu didengarkan pemerintah atau Bank Indonesia (BI) khususnya, saya membeli minyak dengan uang baru ini tapi tidak berlaku di Pertamina," ujarnya.
Dia juga menjelaskan kalau kejadian penolakkan itu di Pertamina daerah Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (20/8/2022) pukul 13.45 WIB.
"Uang ini dinyatakan tidak berlaku saat saya beli minyak, padahal ini uang baru," bebernya.
Dia pun meminta agar BI segera memberi tanggapan soal kejadian ini.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak," ucapnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait