KARAWANG, iNews.id - BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) FT (Fakultas Teknik) Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) mengkritik sejumlah aturan di Peraturan Rektor. Mahasiswa menilai banyak kerancuan di peraturan tersebut. Salah satunya soal pelarangan mengenakan almamater atau atribut kampus saat demonstrasi.
Ketua BLM FT Unsika Marshall Dhiya Ulhaq Sulaeman menuturkan, Rektor Unsika melalui Peraturan Rektor melarang mahasiswanya mengenakan almamater atau atribut kampus lain tiap kali melakukan aksi demonstrasi.
"Kan kami sebagai mahasiswa, almamater kami bawa dong, (karena itu) panji kami," kata Marshall kepada wartawan.
Karena dinilai banyak kerancuan, beberapa organisasi BLM di Unsika melakukan revisi terhadap sejumlah poin di Peraturan Rektor. Marshall tidak menyebutkan berapa poin yang direvisi mahasiswa, namun BLM di Unsika melakukan revisi terhadap sejumlah poin yang memberatkan mahasiswa.
"Banyak juga peraturan yang menyeleweng dan aneh. Contohnya soal pengesahan organisasi mahasiswa tingkat fakultas. Jadi ormawa fakultas itu SK-nya disahkan oleh pihak universitas. Harusnya kan (ormawa) fakultas itu oleh dekan. Kalau tingkat universitas seperti BEM Unsika oleh rektorat," paparnya.
Seperti diketahui, belum lama ini Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., ACPA., CA mengeluarkan Peraturan Rektor nomor 11 tahun 2022 tentang Kode Etik Mahasiswa Unsika, dan Peraturan Rektor nomor 10 tahun 2022 tentang Kemahasiswaan di Lingkungan Unsika.
Editor : Boby
Artikel Terkait