"Dari pihak rektorat, (Kaprodi) diproses lewat Majelis Kode Etik, hasilnya beliau diturunkan dari (jabatan) Kaprodi. Tapi ternyata beliau ini malah naik jabatan di LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat). Menurut saya, lebih tinggi (jabatan) LPPM karena di bawah rektorat langsung, kalau Kaprodi bawahannya dekanat. Tuntutan utama kami, kami mau beliau ini dikeluarkan dari Unsika," sambungnya.
Selanjutnya, soal janji rektorat. Mahasiswa Fakultas Teknik saat ini tidak punya gedung kuliah. Sebelum pandemi, tahun 2019, mahasiswa Fakultas Teknik belajar di gedung H. Opon. Namun selama pandemi, gedung tersebut diubah menjadi gedung rektorat. Namun pengubahan status gedung tidak diiringi dengan ditambahnya gedung baru. Sehingga mahasiswa Fakultas Teknik saat ini tidak punya ruang kelas.
"Pihak Rektorat menjanjikan kami di FT, fasilitas terpenuhi di bulan Juni 2022. Tapi sekarang di Agustus belum terpenuhi. Alat-alat praktikum belum terbeli, laboratorium belum jadi, ruang pembelajaran mahasiswa masih bingung mau belajar di mana. FT tidak punya gedung kuliah. Kami bingung kuliah di mana," katanya.
Para demonstran sempat ditemui oleh jajaran Dekan, Wakil Dekan, dan Kaprodi FT Unsika. Namun mahasiswa tetap bertahan sampai Rektor Unsika datang menemui mereka dan mengabulkan tuntutan.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait