Saat main game, seorang suami di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menganiaya istrinya gara-gara jaringan hotspot WiFi lelet
Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu kemudian Istri melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.
Setelah menerima laporan pengaduan, aparat langsung ke lokasi kejadian. Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Datuk Bandar.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, membenarkan terjadinya penganiayaan dalam rumah tangga pada Sabtu (23/7/2022).
Editor : Boby
Artikel Terkait