Kasus Brigadir J, Polisi Gelar Pra-rekonstruksi di Rumdin Kadiv Propam

Puteranegara Batubara/NET
Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali melakukan kegiatan prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, proses hukum sebelum rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk prarekonstruksi di TKP hari ini masih sama dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dedi menyebut, prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya tadi malam.

Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian itu untuk semakin menguatkan konstruksi hukum peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut.

"Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi," ujar Dedi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan pra-rekonstruksi insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo secara tertutup.

Salah satu peragaan dalam pra-rekonstruksi tersebut adalah posisi penembakan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, pelaksanaan pra-rekonstruksi dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ). Kegiatan pra-rekonstruksi dilakukan dengan tertutup bahkan lampu di bagian luar dimatikan.

Editor : Faizol Yuhri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network