KARAWANG, iNews.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang dinilai lebih mengutamakan kuantitas dibandingkan kualitas.
Akibatnya muncul sejumlah permasalahan yang merugikan masyarakat. Padahal indikator keberhasilan PTSL bukan hanya berapa banyak sertifikat yang dihasilkan, tapi juga ekses yang ditimbulkan.
Hal itu disampaikan Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana. Menurutnya, BPN Karawang selama ini mengklaim jika program PTSL berhasil dilaksanakan dengan baik. Bahkan BPN mengklaim jika 50% atau sekitar 45 ribu bidang tanah sudah terserap dalam bentuk sertifikat.
"Klaim ini baru sepihak dari pihak BPN. Kenyataan di lapangan masyarakat masih mengeluhkan progran PTSL. Artinya keberhasilan jangan hanya berdasarkan angka saja," kata Ricky, Senin (11/6/22).
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait