KARAWANG, iNews.id - 3.431 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diusulkan Pemkab Karawang pada seleksi tahun ini.
Dari ribuan formasi yang diusulkan itu ada jatah untuk guru honorer. Guru honorer yang lulus passing grade akan langsung diangkat sebagai PPPK tanpa tes.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
"Betul, untuk PPPK guru yang nilainya di atas PG saat seleksi PPPK tahun kemarin, ada potensi diangkat PPPK guru di tahun 2022 tanpa tes lagi," ungkap Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM (Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Karawang, Taopik Maulana, Rabu (29/6).
Diketahui, pada seleksi PPPK 2022 ini Pemkab Karawang mengusulkan 3.431 formasi. Jumlah tersebut didominasi pengadaan formasi guru sebanyak 2.131, untuk nakes 700 nakes dan 630 untuk umum.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait