Komisi II DPR: RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Ditargetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Felldy Utama , iNews
Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)

Doli melanjutkan, Komisi II secara resmi telah membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua sehingga diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.

Doli menjelaskan, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu 22 Juni 2022 dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu 26 Juni 2022.

Waketum DPP Partai Golkar itu melanjutkan, Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis 30 Juni 2022 bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.

Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network