Komplotan pengedar narkoba ditangkap Tim gabungan dari Polres Bengkalis dibantu Bea Cukai Bengkalis. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur walau dengan kondisi tidak memungkinkan.
"Dalam kasus ini petugas mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah MN (33), RI (27) dan ZU (34) warga Aceh dan Sa (30) warga Kelembuk. Dari tangan mereka disita barang bukti sekitar 20 Kg sabu,"ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Selasa (21/6/2022).
Menurut Narto, Penangkapan itu berawal saat pihak bea cukai melaksanakan patroli di Selat bengkalis. Saat itu petugas mencurigai sebuah speedboat melaju kencang merapat ke Sei Siput Siak Kecil Kabupaten Bengkalis diduga membawa narkoba. Kemudian pihak bea cukai melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bengkalis.
Editor : Boby
Artikel Terkait