Polisi mengamankan sebanyak 8 remaja diduga terlibat dalam kelompok aksi meresahkan, yakni memberhentikan truk yang melintas di jalan demi konten.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari diamankannya tiga orang anak di bawah umur yakni TMY (13), R (15), dan S (14) yang melakukan aksi penyetopan truk di jalan Tol Tangerang Merak KM 67.400 pada Senin (13/6/2022).
"Dari ketiga pelaku tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone beserta isi chat diduga dari komunitas aksi tersebut,"ungkap Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno dalam keterangan, Jumat (17/6/2022).
Editor : Boby