get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga BBM Tanpa Subsidi Ternyata Mencengangkan

Minyak Goreng hingga Pertamax Sudah Lebih Dulu. Menyusul Tarif Listrik Segera Naik

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:27 WIB
header img
Tarif Listrik Segera Naik. (Foto: Okezone.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas. Di mana Presiden Jokowi dan kabinet menyetujui kenaikan listrik rumah tangga yang memiliki beban 3.000 VA.

"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," tandas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, tarif listrik menyusul beberapa kenaikan harga yang terjadi sebelumnya. Seperti minyak goreng, harga pertamax hingga gas elpiji 5,5 kilogram (Kg) dan 12 kg.

Okezone pun merangkum beberapa hal yang sudah lebih dulu alami kenaikan, Kamis (19/5/2022).

1. Harga Pertamax Naik

Pertamina menaikkan harga BBM RON 92 milik mereka, Pertamax di sejumlah wilayah di Indonesia. Kenaikan itu bervariasi, mulai dari Rp 12.500 per liter hingga Rp 13.000 per liter.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, harga baru ini berlaku mulai hari ini, 1 April 2022.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, dikutip Jumat (1/4/2022).

Meski sudah naik, nyatanya harga baru ini masih jauh di bawah nilai keekonomian Pertamax yang seharusnya dijual Rp 16.000 per liter.

2. Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Naik

Harga LPG non subsidi naik per 27 Februari 2022. Hal ini sebagai respons perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Kenaikan terjadi di harga nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan Elpiji 12 kg. Sementara harga LPG 3 kg yang disubsidi tidak mengalami kenaikan.

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.

- Bright Gas 5,5 Kg: Rp88.000

- Bright Gas 12 Kg / LPG 12 Kg: Rp187.000

3. Harga Minyak Goreng Naik

Tiga hari setelah lebaran, harga minyak goreng kemasan di ritel modern masih terpantau tinggi. Untuk kemasan dua liter saja belum bergerak turun dari kisaran Rp49.000-Rp50.000.

Padahal pemerintah sudah menggelontorkan berbagai upaya supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang terjangkau.

Daftar Harga Minyak Goreng Alfamart:

- Filma Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp51.500

- SunCo Minyak Goreng 2 liter Rp52.300

- Fortune Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp49.700

- Sovia Minyak Goreng Sawit 2 liter Rp49.500

- Alfamart Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp46.900

- Fitri Minyak Goreng PET 1 liter Rp25.000

- Fitri Minyak Goreng PET 2 liter Rp49.500

- Tropical Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp50.700

- Tropical Minyak Goreng PET 1 liter Rp25.700

- Tropical Minyak Goreng Pet 2 liter Rp50.700

- Sania Minyak Goreng Pouch 1 liter Rp24.900

- Sania Minyak Goreng 2 liter Rp49.900

- Bimoli Minyak Goreng Pouch 1 liter Rp25.500

- Bimoli Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp50.200

- Bimoli Special Minyak Goreng Pouch 2 liter Rp51.500

4. PPN Naik 11%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mulai hari ini yaitu 1 April 2022 yang merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Kemenkeu merinci beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan gula konsumsi.

Kemudian juga jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum dan jasa tenaga kerja.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut