get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebaran Besok atau Lusa? Ini Respons Kemenag Ungkap Posisi Hilal Terkini

Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Kemenag Susun Regulasi dan Tata Tertib Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 10:36 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyusun aturan baru untuk menekan angka kekerasan seksual di ponpes. Foto: Dok. Kemenag

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait pengelolaan pondok pesantren (ponpes), Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru. 

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, aturan ini untuk mencegah kasus dugaan kekerasan seksual di ponpes dengan modus menyalahgunakan relasi kuasa. “Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).

Ditegaskan, pendekatan penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus, tetapi harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

Ia menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. 

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Nasaruddin juga menekankan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Ia menilai, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan Komnas Perempuan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong untuk diperluas.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut