Bangladesh Pangkas Jam Kerja dan Larang Lampu Hias Pernikahan Demi Hemat Energi
DHAKA, iNewsKarawang.id - Pemerintah Bangladesh mengambil langkah tegas dengan memangkas jam operasional kantor dan pertokoan serta melarang penggunaan lampu hias di pesta pernikahan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya penghematan energi di tengah ketidakpastian jalur pasokan bahan bakar akibat perang di Timur Tengah.
Aturan yang mulai berlaku pada Sabtu, 3 April 2026, ini bertujuan untuk menjaga cadangan energi nasional akibat lonjakan harga di pasar global. Seluruh kantor pemerintah, swasta, dan perbankan diwajibkan tutup satu jam lebih awal dari jadwal biasanya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Senior Pemerintah, Nasimul Gani, menjelaskan bahwa mulai saat ini kantor beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00, sementara sektor perbankan hanya melayani hingga pukul 15.00.
Langkah ini dianggap krusial karena Bangladesh sangat bergantung pada impor, di mana 95 persen kebutuhan minyak dan gas mereka dipasok dari luar negeri, terutama Timur Tengah.
Meskipun stok bensin dan solar saat ini masih mencukupi, pemerintah ingin memitigasi risiko keamanan di Selat Hormuz yang menjadi jalur utama distribusi energi. Diketahui bahwa sekitar 60 persen pasokan listrik di Bangladesh dihasilkan dari gas impor, sementara solar memiliki peran vital bagi sektor pertanian.
Selain pengaturan jam kerja, pemerintah memperluas larangan penggunaan lampu hias yang sebelumnya hanya menyasar pusat perbelanjaan kini hingga ke acara pernikahan. Tradisi pesta pernikahan di Bangladesh yang biasanya melibatkan dekorasi lampu meriah dan tamu dalam jumlah besar kini harus dibatasi demi efisiensi.
Upaya penghematan juga menyasar sektor birokrasi, di mana instansi pemerintah diminta menunda pembelian kendaraan, komputer, hingga membatasi biaya jamuan makan dalam acara kedinasan.
Pengiriman pejabat ke luar negeri untuk pelatihan ditangguhkan sepenuhnya, sedangkan anggaran pelatihan di dalam negeri dipotong hingga 50 persen. Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar nasional setidaknya sebesar 30 persen.
Sebagai tambahan, pemerintah sebelumnya telah menetapkan batasan pembelian bahan bakar dan menghentikan operasional sebagian besar pabrik pupuk. Personel kepolisian juga disiagakan di berbagai SPBU untuk mengantisipasi kepanikan warga yang menyerbu pasokan bensin. Saat ini, Bangladesh sedang mengupayakan pinjaman sebesar 2 miliar dolar dari lembaga donor internasional guna menstabilkan kondisi energi di dalam negeri.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar