get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Dengar Pendapat Komisi XI: DPR Cecar Sistem Coretax, Dirjen Pajak Sebut Masih Masa Garansi

79.182 Kopdes Merah Putih Sudah Punya NPWP, Terdaftar di Coretax

Rabu, 26 November 2025 | 06:19 WIB
header img
DJP Ungkap 79.182 Kopdes Merah Putih Sudah Punya NPWP, Terdaftar di Coretax

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Dalam kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum melalui sistem inti administrasi perpajakan yang baru, Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kemajuan secara signifikan.

"Hingga November 2025, sebanyak 79.812  Koperasi Merah Putih berbadan hukum telah memiliki NPWP di platform Coretax. Jumlah ini setara dengan 95,6 persen dari total 82.797 koperasi berbadan hukum yang ada,"ungkap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

“Ada pun yang kami layani dan sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax kami tercatat 95,6 persen atau dalam angka nominal  79.182  Koperasi Merah Putih berbadan hukum,”tambah Bimo.

Sementara Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dengan target ambisius membentuk 80.000 koperasi guna memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Sedangkan Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang baru diluncurkan oleh DJP untuk mengotomatisasi dan mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak (termasuk koperasi) dalam Pendaftaran, Pelaporan SPT, Pembayaran pajak dan Pelayanan perpajakan lainnya dalam satu portal terpadu.

Meskipun pencapaian kepemilikan NPWP sudah tinggi, Bimo menyatakan bahwa saat ini masih terdapat 82.797  Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Pihaknya akan terus melayani dan mendorong sisa Koperasi Merah Putih yang belum memiliki NPWP untuk segera mengurus kewajiban pajaknya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut